Soal perubahan standar emisi ini, Toyota mengungkapkan pasti ada tambahan biaya.
Namun Soerjo mengungkapkan tidak akan 100 persen dibebankan ke konsumen.
"Kita tidak serta merta menaikkan harga karena kita melakukan continuous improvement. Jadi ada biaya yang kita dapatkan biasanya kita bandingkan. Kalau bisa kita balikkan ke konsumen ya dibalikkan, tapi kalau kecil tidak apa-apa," ucap Soerjo.
Aturan emisi Euro IV sudah dikeluarkan melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017.
Mobil bermesin bensin berlaku mulai Oktober 2018, sementara diesel efektif pada 10 Maret 2021.
(BACA JUGA: Nasib Ambulans, Kejepit Konvoi Mobil Mewah, Terhalang Motor Pula)