Telkom Dirayu Bikin Perusahaan Transportasi Online

Irsyaad Wijaya - Sabtu, 15 September 2018 | 18:00 WIB

Ilustrasi pengemudi transportasi online (Irsyaad Wijaya - )

Padahal, kewajiban memberikan informasi ini sudah ada dalam aturan.

Berdasarkan hal tersebut, pihak Kemenhub mengupayakan Badan Usaha Milik Negara untuk ikut terjun dalam persaingan ini.

"BUMN yang bisa menjalankan platform transportasi kekinian ini misalnya Telkom Indonesia," bilang pria yang berkantor di Jl. Medan Merdeka Barat, No.8, Jakarta Pusat.

Semua ini menurut Yani masih dalam tahap penjajagan.

(BACA JUGA: Cuma Satu di Indonesia! Honda Accord Maestro Station Wagon Dibeli Lagi Usai Dijual)