Otomania.com - Polres Bangkalan menurunkan sedikitnya 100 personel dari berbagai fungsi dalam razia di simpang empat akses Suramadu.
Tepatnya di Desa Alang-alang, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan, Madura, Minggu (9/9/2018) dini hari.
Dari razia itu, setidaknya 22 sepeda motor dan satu mobil diamankan.
Karena tidak tidak dilengkapi surat kendaraan dan spesifikasinya tidak standar.
Dalam razia skala besar itu, Kapolres Bangkalan AKBP Boby Paludin Tambunan turun langsung.
(BACA JUGA:Bikin Moge Listrik, Harley-Davidson Pertahankan Ciri Khas Suara Gaharnya)
Didampingi Wakapolres, Kompol Imam Pauji, Kabag Ops Kompol Nur Halim, serta sejumlah perwira lainnya.
Mereka turut memeriksa bagasi-bagasi mobil, muatan kendaraan boks, hingga melakukan pemeriksaan tubuh pengendara roda dua dan roda empat.
Boby mengungkapkan, gelar razia itu menyasar sejata tajam, senjata api, bahan peledak, dan kendaraan bermotor tanpa dilengkapi surat yang sah.
"Kami sita 22 sepeda motor dan satu mobil. Ini sebagai langkah mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat," ungkap Boby.