Otomania.com - Calo pembuatan SIM masih merajalela di beberapa kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas).
Salah satunya di Satpas SIM Polresta Depok, Jl Tole Iskandar, Depok, Jawa Barat.
Keberadaannya pun disinyalir dilindungi orang dalama par petugas polisi.
Bahkan warga yang hendak membuat SIM malah diarahkan petugas ke para calo.
Padahal, dalam berbagai kesempatan, salah satunya Juni lalu menjelang Idul Fitri, Kapolri Jenderal Tito Karnavian sudah menegaskan untuk memberantas praktik pungli.
(BACA JUGA: Arogansi, Pengemudi Toyota Land Cruiser Dituduh Tabrak Lari, Bonyok Dihajar Massa)
Adapun praktik ini dibongkar Ketua Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, Teguh Nugroho, (7/9/2018).
Temuan itu kata Teguh berdasar rapid assesement (RA) berupa investigasi dan prakarsa sendiri yang dilakukan Ombudsman pada April sampai Mei 2018, serta termasuk dalam perintah Presiden untuk perbaikan layanan publik.
"Temuan kami, untuk pembuatan SIM di Satpas Pasar Segar, Depok, petugas akan mengarahkan masyarakat yang memohon pembuatan SIM ke para calo," kata dia.
Karenanya menurut Teguh, diduga kuat ada kerjasama antara petugas dan para calo.
Dalam investigasinya tim Ombudsman kata dia menyamar sebagai pemohon pembuat SIM.
(BACA JUGA: Sudah Punya Toyota GT-86, Penyanyi Lagu 'Lagi Syantik' Dihadiahi Mobil Mewah oleh Labelnya)