Setelah Jatuh Dari Motor, Korban Tewas Tawuran Pelajar Ditabrak Vespa Lalu Dikeroyok

Irsyaad Wijaya - Jumat, 7 September 2018 | 21:00 WIB

Satu pelajar tewas di aksi tawuran antara SMAN 32 dan SMK Muhammadiyah Jakbar (Irsyaad Wijaya - )

Setelah dilakukan pemeriksaan secara mendalam, didapatkan 10 pelaku pengeroyokan AH hingga tewas.

Kesepuluh pelaku adalah F (19), RP (17), MR (16), SBR (16), ES (16), ASD (16), MFH (16), MR (17), DA (16), GM (16).

Barang bukti yang diamankan pihak kepolisian adalah tiga celurit, satu motor, dan satu pakaian hitam.

Atas perbuatannya, kesepuluh pelaku dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman selama-lamanya 5 tahun penjara.

(BACA JUGA: MINI Cooper Countryman Berhasil Dirakit di Indonesia, Harga Lebih Murah Rp 100 Juta)