Ada Usulan Sebelum ERP berlaku di Jakarta, Ganjil-Genap Dipermanenkan Dulu

Irsyaad Wijaya - Jumat, 7 September 2018 | 07:15 WIB

Electronic Road Pricing (ERP) di Singapura (Irsyaad Wijaya - )

Otomania.com - Rencana penerapan Electronic Road Pricing (ERP) atau sistem jalan berbayar di Jakarta sampai sekarang belum dilaksanakan.

Gagasan itu sebenarnya tercetus sejak Joko Widodo masih menjabat Gubernur DKI Jakarta.

Menanggapi hal ini, Pengamat transportasi dari Unika Soegijapranata Semarang Djoko Setijowarno mengatakan sambil menunggu ERP selesai, sebaiknya kebijakan ganjil-genap diterapkan secara permanen.

"Namun hingga sekarang program ERP yang sudah direncanakan beberapa tahun lalu belum ada kejelasan kapan akan bisa dioperasikan di Jakarta," ujar Djoko melalui keterangan resminya di Jakarta, (6/9/2018).

"Sembari menunggu operasional ERP, seyogyanya kebijakan ganjil genap dapat dipermanenkan," sambungnya.

(BACA JUGA: Malangnya Punya Motor Discontinued, Kerap Ditolak Servis di Bengkel Resmi)

Ia mengaku masyarakat Jakarta sudah merasakan manfaat terhadap kebijakan ini.

Djoko melanjutkan, penerapan ERP akan berlangsung sukses jika pemerintah daerah melengkapi dengan sistem transportasi yang baik.

"Oleh sebab itu perlu strategi bukan satu saja untuk menyikapi warga yang kelebihan uang bisa membeli kendaran baru," ucapanya.

Untuk itu perlu strategi mendorong (push) dan menarik (pull) dapat dilakukan untuk setiap kota.

Untuk Kota Metroplitan bisa dilakukan 11 langkah.

(BACA JUGA: Kapolda Berang, Jadi Polisi Enggak Boleh Sok-sokan Sampai Serobot Jalan Tol)

Untuk mendorong ada 4 langkah, berupa pemberlakuan congested/road pricing, pembatasan kendaraan bermotor (traffic restraint), HOV lane (3-in-1) dan pembatasan parkir on street.

Seperti diketahui, teknologi ERP sudah diuji coba sejak 2014 silam.

Beberapa perusahaan sudah ikut uji coba kala itu.

Lelang operator ERP sudah tertunda bertahun-tahun, bahkan melewati masa jabatan empat Gubernur DKI, yaitu Joko Widodo, Basuki Tjahaja Purnama, Djarot Saiful Hidayat, dan terakhir Pelaksana Tugas Gubernur Soni Sumarsono.

(BACA JUGA: Jalan Tol Diterobos Oknum Polisi Pakai Moge, Jasa Marga Tegaskan Motor Tak Boleh Masuk!)