Cerita di Balik Gagalnya Pembangunan Gedung Parkir Polda Metro Jaya

Yosana Okter Handono - Kamis, 6 September 2018 | 12:30 WIB

Proyek lahan parkir Polda Metro Jaya mangkrak (Yosana Okter Handono - )

Saat itu, Kapolda Metro Jaya masih dijabat oleh Tito Karnavian.

Pembangunan rencananya akan dilakukan oleh PT Jaladri Kartika Paksi (Agung Podomoro Group).

Pembiayaan diperkirakan mencapai Rp 70 miliar, dan rampung dalam waktu satu tahun.

Namun, saat itu, mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja kemudian ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK.

KPK menjerat Ariesman sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Mohamad Sanusi.

Imbasnya hingga tahun 2017 berakhir, pembangunan gedung parkir tak kunjung dilakukan.

Rencana pembangunan di lahan seluas 30.526 meter persegi tersebut berakhir mangkrak.

Ariyanto menambahkan, pembangunan lahan parkir dengan dana pengembang reklamasi tersebut dipastikan batal.

Namun, karena kebutuhan lokasi parkir yang kian mendesak, maka pembangunan tersebut dilanjutkan dengan anggaran kepolisian.

Yang diperoleh dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2018.