Otomania.com - Sebuah video viral menunjukkan seorang polisi lalu lintas bermoge dinas menerobos masuk ke jalan tol melalui gerbang tol Senayan, (2/9/18).
Aksinya jadi pembicaraan lantaran ia bisa masuk setelah pengemudi mobil menempel uang elektronik yang mestinya untuk kepentingan si pemilik mobil.
Menanggapi viralnya video tersebut, AVP Corporate Communication PT Jasa Marga Dwimawan Heru pun angkat bicara.
"Sesuai ketentuan Jalan Tol Dalam Kota Jakarta, hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda empat atau lebih," ujar Dwimawan melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, (4/9/2018).
Ia mengaku, motor seperti milik Polisi hanya diperbolehkan melintas jika ada sesuatu yang dianggap sangat penting.
"Dalam hal roda dua masuk ke jalan tol tersebut, memang ada diskresi kepolisian dan aturannya, misalnya untuk keperluan pengawalan VVIP, atau tamu negara, atau kejadian khusus kemarin misalnya saat pengawalan atlet asian games," tegasnya.
(BACA JUGA: Intip Rem Belakang Marc Marquez,Kayak Cakram Mobil!)
"Diluar hal-hal yang sudah diatur, tentu motor dilarang masuk ke jalan tol," sambungnya.
Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf meminta maaf atas kejadian anggotanya yang membahayakan pengendara lain.
Bahkan dia pun siap bertanggung jawab apabila ada kerusakan pada kendaraan warga yang disalipnya.
Video tersebut pertama kali diunggah oleh Agus (44) di akun Facebook bernama @Zenrin Zen yang merasa dirugikan dengan aksi oknum polisi tersebut.
Sebelumnya Agus, pengemudi mobil baru mau masuk tol dan melakukan tap kartu e-toll di gerbang tol.
(BACA JUGA: Lima Low MPV Ini Relatif Sepi Peminat Dari Januari-Juli 2018)