Pengemudi Grand Livina Yang Tabrak Pemotor Positif Narkoba, Enggak Ditahan

Irsyaad Wijaya - Senin, 3 September 2018 | 20:30 WIB

Nissan Grand Livina menabrak separator busway karena terlibat tabrak lari (Irsyaad Wijaya - )

Otomania.com - Setelah diperiksa, pengemudi Nissan Grand Livina (FR) yang tabrak pemotor dan menabrak separator busway di Mangga Besar, positif memakai narkoba.

Informasi dituturkan Kapolsek Tamansari, AKBP Rully Indra yang mengatakan pengemudi positif narkoba dan diajukan menjalani rehabilitasi.

FR diketahui positif narkoba setelah menyenggol pemotor dan menabrak separator busway di Mangga Besar, (3/9/2019).

"Tidak ditemukan alat bukti narkoba di situ, sementara dalam pemeriksaan kita butuh sisanya. Kita tetapkan yang bersangkutan sebagai pengguna dan membutuhkan rehabilitasi," ujar Rully di Mapolsek Tamansari, Jakarta Barat, (3/9/2018).

(BACA JUGA: Petinggi Google Tambah Koleksi, Pesan Rolls-Royce Berkelir Mencolok)

Dari hasil pemeriksaan, polisi mendapati keterangan bahwa FR menggunakan sabu-sabu sekitar pukul 10.00 di area parkir Lokasari, Tamansari.

Kemudian, yang bersangkutan pergi ke arah Jl Tamansari VII dalam keadaan di bawah pengaruh obat terlarang tersebut yang menyebabkan kepanikan dan menyenggol beberapa motor.

FR juga sempat diamuk masa yang mengejarnya setelah menyenggol motor di jalan.
Dalam pemeriksaan terhadap pengemudi, polisi menemukan korek api gas, aluminium foil, tutup botol yang dilubangi, bong isap, dan pipet kaca.

Ada pula obat penenang obat penenang bermerk Esilgan Estazolam.

(BACA JUGA: Pertamina Siapkan Pom Listrik Untuk Mobil, Khusus Motor Bisa Tukar Baterai)

Selanjutnya, polisi melakukan pemeriksaan tes urine dan mengajukan rehabilitasi terhadap FR.

Namun, FR tidak dikenakan pasal penyalahgunaan narkoba karena polisi tidak menemukan sisa narkoba dalam pemeriksaannya.

"Saat ini sedang diproses dan akan mengajukan assessment untuk direhabilitasi," kata Rully.