Main Hakim Sendiri, Polisi Buru Pelaku Pengeroyokan Sopir Grand Livina

Irsyaad Wijaya - Jumat, 31 Agustus 2018 | 20:30 WIB

Suasana penangkapan pengemudi Nissan Grand Livina yang terlibat tabrak lari (Irsyaad Wijaya - )

Otomania.com - Polisi memburu pelaku pengeroyokan ke Franky, pengemudi Nissan Grand Livina yang terlibat tabrak lari dan terobos separator busway, (30/8/18).

Hal itu dibenarkan Kapolsek Metro Tamansari, AKBP Ruly Indra yang mengatakan tidak membenarkan aksi main hakim sendiri tersebut.

"Kami akan tetep melakukan penyelidikan terhadap orang yang melakukan tindakan anarkis," ujar Ruly di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, (31/8/2018).

Ruli menyayangkan tindakan anarkis warga kepada Franky.

Rekaman video yang beredar di media sosial akan menjadi salah satu barang bukti polisi untuk mengejar para pelaku pengeroyokan.

(BACA JUGA: Polres Bandung Luncurkan Dua Tim Khusus, Buru Pelaku Begal Mahasiswi Sampai Tewas)

"Bagaimana pun situasinya tidak dibenarkan walaupun awalnya yang bersangkutan lari karena dianggap enggak bertanggung jawab masalah tabrak lari, (perbuatan anarkis) enggak dibenarkan," tuturnya.

Dalam video yang beredar terlihat sejumlah pria berjaket ojek online turut serta dalam aksi pengeroyokan tersebut.

Polisi akan berkoordinasi dengan komunitas ojek online terkait hal ini.

Meski demikian, sanksi hukum akan dikenakan terhadap pelaku secara personal.

"(Rekaman video) itu kan artinya hanya sebagai petunjuk saja bahwa mungkin dari beberapa pelaku dari beberapa kominitas ojol. Tanggung jawabnya perorangan. Siapa berbuat, dia bertanggung jawab," ujar Ruly.

(BACA JUGA: Kasihan, Mahasiswi Korban Begal Yang Kritis Akhirnya Meninggal, Polisi Buru Pelaku)