Kasus Tabrak Lari Dianggap Selesai, Polisi Selidiki Narkoba di Dalam Grand Livina

Irsyaad Wijaya - Jumat, 31 Agustus 2018 | 16:00 WIB

Nissan Grand Livina menabrak separator busway karena terlibat tabrak lari (Irsyaad Wijaya - )

Otomania.com - Kasus pengemudi Nissan Grand Livina yang terlibat tabrak lari dan menerobos separator busway ditangani Polsek Metro Tamansari.

Tapi, menurut Kapolsek Tamansari, AKBP Ruly Indra, polisi hanya menyelidiki penemuan alat isap sabu di dalam mobil pelaku, Franky.

Ruly mengatakan, korban tabrak lari dalam kasus tersebut telah diperiksa.

Namun korban tak mengalami kerugian berarti, sehingga tak ingin memperpanjang kasus itu.

"Kalau pengendara motor, di Tamansari 7 itu kan jalan kecil ya. Jadi nyenggol, ya sudah tapi enggak apa-apa. Kalaupun jatuh ya cuma lecet saja, enggak parah," kata Ruly di Mapolda Metro Jaya, Jumat.

(BACA JUGA: Almarhum Bambang Gunardi Dekat Sama Valentino Rossi, Pernah Dihadiahi Sebuah Angka)

Masih menurut Ruly, untuk kasus menabrak separator busway, pihak PT Transjakarta pun tak berencana melaporkan Franky.

"Kalau dari pihak Tranjakarta sendiri disampaikan bahwa mereka tidak mempermasalahkan, artinya kan ada asuransi. Jadi mereka tidak mempermasalahkan," kata Ruly.

Karena itu, lanjut Ruly, pihaknya hanya melakukan penyelidikan terkait kasus narkoba Franky.

Polisi menemukan sejumlah alat isap sabu di Livina Franky.

"Terus kemudian saai ini yang ada kaitannya dengan narkoba memang yang bersangkutan ada ditemukan alat-alat yang diduga itu untuk mengkonsumsi narkoba ya. Terus kemudian yang bersangkutan mengakui habis menggunakan narkoba, cuma barang buktinya itu sudah habis dipakai," papar Ruly.

(BACA JUGA: Tokoh Balap Dan Juri MotoGP Asal Indonesia, Bambang Gunardi Wafat Karena Serangan Jantung)