Truk Pasir Hino 500 Digelapkan, Ganti Nopol dan Dijual Rp 90 Juta

Irsyaad Wijaya - Rabu, 29 Agustus 2018 | 11:25 WIB

Truk Hino 500 jadi barang bukti pencurian yag dilakukan sopir dan kernet (Irsyaad Wijaya - )

Otomania.com - Sebuah perusahaan yang beralamat di kawasan Sunda Kelapa, Jakarta Utara, mengaku telah kehilangan truk pasirnya, Hino 500, (5/7/18).

Setelah melalui rangkaian penyelidikan, truk tersebut rupanya dibawa kabur O dan B, sopir dan kernet yang bekerja di perusahaan tersebut.

Kapolsek Sunda Kelapa Kompol Netty Siagian mengatakan, O dan B nekat membawa kabur truk Hino itu setelah mendapat instruksi dari pelaku utama, Memet.

Memet, kata Netty, merupakan seorang residivis yang telah empat kali keluar masuk penjara karena terlibat kasus penggelapan.

"Ini sudah empat kali sama yang ini. Ini otaknya ini, sudah empat kali ini dan ini juga mantan residivis. Kasus penggelapan juga, memang sudah pakarnya," kata Netty dalam konferensi pers, di Mapolsek Sunda Kelapa, Jakarta Utara, (28/8/2018).

(BACA JUGA: Solar B20 Bikin Khawatir, Faktanya Sudah Lama Dipakai Di Jabodetabek)

Netty menduga O dan B adalah orang yang ditempatkan Memet untuk bekerja di perusahaan supaya memudahkan rencananya melakukan penggelapan.

"Memet mengincar sopir-sopir yang bekerja di perusahaan-perusahaan, dia diming-imingi. Ditanam, kira-kira demikian, makanya komunikasi langsung lancar," ujarnya.

Hal itu dibuktikan ketika O dan B yang langsung menghubungi Memet setelah berhasil menguasai truk perusahaan.

"Awalnya itu sopir sama kernet bawa truk itu dari perusahaan. Keluar dari perusahaan sambil di jalan, diteleponlah si M (Memet), langsung supirnya yang menghubungi. Ini ada semacam kongkalikonglah," ujar Netty.

Ketiganya kemudian bertemu di rest area Karang Tengah, Tangerang.

(BACA JUGA: Organda Setuju Kebijakan Solar B20, Tapi Perlu Peremajaan Armada)