Pemerintah Diminta Berikan Sosialisasi Tentang Solar B20 Di Semua Daerah

Fedrick Wahyu - Selasa, 28 Agustus 2018 | 19:40 WIB

Kebijakan Solar B20 akan dimulai 1 Septermber (Fedrick Wahyu - )

Jika diketahui sifat dasar minyak dan air selalu terpisah, bila dengan campuran ini, air dapat menyatu di kedua sisi.

"Ini yang perlu dicermati. Ada jaminan tidak supply chain B20 bisa dibebaskan dari air. Pengawasan Pertamina ke SPBU saya rasa tidak bagus-bagus amat. Kalau ada pengusaha iseng campur air ke solar 10-20 persen saja buat tambah volume, mesin kita rusak semua. Siapa yang menjamin?" ucap Lookman.

Gaikindo.or.id
Tata Ace EX2 ikut touring sekaligus uji pemakaian Biosolar B20

Selain itu akibat percampuran zatnya, B20 bisa menjadi zat pembersih kuat yang berpengaruh pada tangki-tangki di SPBU atau tangki truk pengantaran.

Kotoran-kotoran di tangki penyimpanan tersebut dapat dengan mudah terlepas dan bercampur dengan bahan bakar.

(BACA JUGA: Isuzu Kenalkan Teknologi Mimamori, Pantau Pengoperasian Truk Agar Aman dan Efisien)

"Kalau tidak ada water separator, kotoran ikut masuk, mesin rusak," ucap Lookman.

Untuk itu Lookman mengungkapkan di waktu yang cukup singkat sebelum penerapannya awal September mendatang, baiknya pemerintah melakukan beberapa langkah.

Pertama sosialisasi menyeluruh ke semua daerah di Indonesia.

Termasuk sebelum menyimpan B20, pembersihan tangki di semua pom bensin dilakukan juga kepada pemilik kendaraan.

"Penting itu disosialisasikan jangan sampai pemerintah tidak mengatakan itu. Kedua memastikan supply B20 benar tanpa ada campuran air. Selain itu pemerintah juga perlu memikirkan tambahan saringan di kendaraan lama untuk menyaring biosolar itu," ucap Lookman.