Korban kemudian melaporkan kasus itu ke Detasemen Militer (Denpom) Jaya II untuk diusut.
Kepala Penerangan Kodam Jaya Letnan Kolonel Kristomei Sianturi, mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan informasi tentang laporan tersebut.
Namun ia akan melakukan pengecekan tentang kasus itu.
"Sampai saat ini saya belum melihat laporannya tapi memang saya sudah mendapat informasi bahwa sudah dilaporkan ke Denpom II, ini sedang saya klarifikasi, apakah Denpom II sudah menerima laporan dan dari anggota mana. Apakah melakukan tindakan seperti ini, memang harus dihukum," kata Kristomei saat dihubungi.
Sementara itu, Kapolsek Kramatjati Kompol Nurdin Arahman mengatakan, pihaknya juga telah mendapat laporan tentang kasus itu.
(BACA JUGA: Kepalanya Dikepruk, Motor Penjaga Hewan Kurban Digondol Begal di Bandung)
Yang melapor adalah oknum anggota TNI yang menjadi pelaku dalam kasus tersebut.
"Kejadian itu kan masalah lalu lintas, terus cekcok mulut dan ribut. Menurut TNI itu, dia mukul duluan. Kalo yang korban kan melaporkan ke Denpom," kata Nurdin.
Menurut Nurdin, anggota TNI itu melapor ke polisi Rabu kemarin setelah kejadian. Polisi akan segera memanggil kedua pihak untuk menyelidiki kasus tersebut.