Otomania.com - Pengemudi Mercedes-Benz E 400 warna hitam bernopol AD 888 QQ yang menabrak pengendara Honda BeAT hitam AD 5435 OH hingga tewas.
Ia diperiksa di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolresta Solo.
Sebelumnya, kecelakaan terjadi di Jalan KS Tubun, tepat di timur Mapolresta Solo, Manahan, Banjarsari, Solo, Rabu (22/8/2018) sekitar pukul 12.15 WIB.
Pemotor Honda BeAT meninggal dunia di lokasi dengan luka parah pada bagian kepala.
Pantauan di Mapolresta Solo, pemeriksaan dimulai sekitar pukul 12.30 WIB.
(BACA JUGA: Dikasih Izin Timnya, KTM Tunjuk Pembalap Superbike BMW, Gantikan Pol Espargaro Yang Cedera)
Sampai pukul 16.00 WIB, pemeriksaan masih dilangsungkan tertutup di ruang SPKT.
Sementara, barang bukti mobil Mercy E 400 dan BeAT korban telah diamankan di Mapolresta Solo.
Saksi kejadian, Ririt Chakri (24) mengatakan, pengemudi mobil sebelumnya sudah terlibat adu mulut dengan pemotor di sekitar Pasar Nongko, Solo, kurang lebih 2 Kilometer dari lokasi kecelakaan.
"Saya berada di belakang mobil tersebut, sudah sempat cekcok sampai pemotor mengacungkan jari tengah ke arah pengemudi mobil," Ririt Chakri.
(BACA JUGA: Yamaha Tak Kunjung Membaik, Valentino Rossi Semakin Frustasi)
"Nah, dari situ satu orang turun dari mobil dan lari mengejar pemotor," ungkapnya ditemui di lokasi kejadian.
Menurutnya, pengemudi mobil terus mengejar dan memburu pemotor sampai di timur Mapolretas Solo, kemudian langsung nekat menabrak korban dari belakang hingga tewas di lokasi.
Usai menabrak, pengemudi Mercedes-Benz itu sempat melarikan diri ke utara, lalu berbelok ke barat di Jln. Menteri Supeno.
Namun, polisi berhasil mengamankan pengemudi karena ban moobil bocor di Aspol Manahan dan langsung dibawa ke Mapolresta Solo.
(BACA JUGA: Bertha Benz, Sosok Perempuan yang Bawa Industri Otomotif Maju Lebih Pesat)