OJK Rencanakan Kebijakan DP 0 Persen, Suzuki Anggap Bagus

Fedrick Wahyu - Rabu, 22 Agustus 2018 | 15:00 WIB

Suzuki (Fedrick Wahyu - )

Otomania.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana memberlakukan Down Payment (DP) 0 rupiah untuk pembelian kendaraan bermotor.

Kebijakan itu rencananya akan diterbitkan lewat revisi aturan No.29/POJK.05/2014 tentang penyelenggaraan usaha perusahaan pembiayaan.

Disinggung soal ini, Suzuki pun angkat bicara.

Suzuki Indomobil Sales (SIS), mengaku belum mendengar secara detail adanya rencana DP nol persen.

(BACA JUGA: Suzuki Targetkan Ada Tujuh Dealer Baru Hingga Penghujung Tahun)

Meski begitu, SIS menggangap rencana tersebut bisa menjadi faktor pemicu menggairahkan pasar otomotif di Indonesia.

Malah dapat menggundang minat beli masyarakat terhadap produk-produk otomotif.

"Pada prinsipnya kami di showroom tergantung pihak pembiayaan, mereka berani atau tidak, siap atau tidak," ujar Setiawan Surya, 4W Deputy Managing Director SIS dikutip dari Kompas.com (21/8/2018).

"Efek memacu penjualan itu bisa, tapi ya itu, perusahaan pembiayaan bagaimana," lanjutnya.

(BACA JUGA: Nyaris... Indonesia Hampir Punya Motor Nasional Bentuknya Mirip Suzuki Satria F150)