Bak Belakang Kena Regulasi Pemerintah, Suzuki Naikan Harga Carry Dan Mega Carry Pikap Rakitan 2018

Irsyaad Wijaya - Rabu, 15 Agustus 2018 | 10:30 WIB

Tunggu tanggal main Suzuki Carry pikap pakai mesin di kap depan (Irsyaad Wijaya - )

Otomania.com - Produk pikap dari PT Suzuki Indomobil Sales (SIS), Carry dan Mega Carry mengalami kenaikan harga.

Tapi kenaikan harga hanya berlaku buay pikap-nya yang masuk diproduksi bulan September 2018.

Hal itu dikarenakan ada perubahan di bagian bak, mengikuti peraturan pemerintah.

"Suzuki pikap ada kenaikan Rp 3 juta dari harga sebelumnya, mulai produksi September 2018," Ela Julaiha, Sales Counter dealer Suzuki RMK Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

(BACA JUGA: Jangan Asal Injak, Ngerem Saat Di Turunan Ada Tekniknya)

"Naiknya tuh karena ada perubahan di bagian bak-nya ada cabin guard, mengikuti peraturan pemerintah," lanjutnya saat ditemui GridOto.com di dealer-nya, Selasa (14/8/2018).

Ela mencontohkan, untuk harga Carry Pikap 1.5 FD yang semula dibanderol Rp 123,5 juta menjadi Rp 126,5 juta.

Meski begitu, saat ini di dealernya masih menjual untuk unit yang lama dengan harga lama.

"Kalau untuk unit lama ada, paling tinggal habisin stok," tutup Ela.

(BACA JUGA: Enggak Boleh Asal, Ingat Lampu Dim Cuma Tanda Peringatan, Jangan Buat Nyalip)

Daripada penasaran, berikut harga pikap Suzuki terbaru yang sudah mengalami penyesuaian harga untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

Carry Pick Up 1.5 FD 

Rp 126,5 juta

Carry Pick Up 1.5 WD

Rp 127,5 juta

APV Mega Carry FD

Rp 136,5 juta

APV Mega Carry FD AC PS

Rp 143 juta

APV Mega Carry WD

Rp 138,5 juta

APV Mega Carry WD AC PS

Rp 145,5 juta