Bermain Ponsel Sambil Mengemudi, Striker Liverpool, Mohamed Salah Dilaporkan Klubnya Sendiri ke Polisi

Irsyaad Wijaya - Selasa, 14 Agustus 2018 | 19:40 WIB

Mohamed Salah (Irsyaad Wijaya - )

"Kami juga telah berbicara dengan pemain yang bersangkutan dan akan ditangani tindak lanjut secara internal," tambah dia.

"Baik klub maupun pemain tidak akan membuat komentar lebih lanjut mengenai masalah ini," demikian pernyataan klub.

Di Inggris, mengemudi sambil menggunakan ponsel dapat dikenai denda 200 poundsterling atau setara Rp 3,7 juta.

Kalau di Indonesia ada kesadaran begitu enggak ya? Atau malah pelanggaran ditutupi agar menjadi kebenaran?

(BACA JUGA: Wacana Kemenhub Nih, Motor Akan Punya Karoseri Kalau Dipakai Jualan)