Otomania.com - Perselisihan antara ojek online dan sopir angkot masih terjadi di beberapa daerah.
Salah satunya adalah aksi sopir angkot di Bengkulu.
Belasan sopir angkot konvensional melakukan aksi "sweeping" terhadap puluhan taksi dan ojek online di Kota Bengkulu, Jumat (10/8/2018).
Aksi tersebut dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB. Belasan sopir menghentikan taksi dan ojek online di sejumlah wilayah dalam Kota Bengkulu seperti di Simpang Lima, Simpang Sawah Lebar, dan Lingkar Barat.
(BACA JUGA: Pasca Pemukulan Pengojek Online Wanita Ke Pejalan Kaki, Polisi Langsung Tilang Pemotor Naik Trotoar)
"Sopir angkot menghentikan mobil online dan motor. Bahkan pengojek online jaketnya dilepas," kata Umar, saksi mata di Simpang Lima.
Sempat terjadi ketegangan antara sopir angkot dan taksi online. Polisi pun bergerak cepat mengamankan situasi.
Sementara sekitar pukul 09.00 WIB, Serikat Sopir Indonesia (SSI) Kota Bengkulu melakukan pertemuan dengan DPRD Kota Bengkulu.
SSI menolak Grab lantaran tak berizin dan mengurangi pendapatan sopir angkot.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu, Budi Djatmiko membenarkan, SSI meminta Grab ditutup, dan ojek online harus menaati Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.
(BACA JUGA: Waspada 18 Agustus, Ojek Online Ngotot Demo di Hari Pertama Pembukaan Asian Games 2018)
“Sejauh ini Grab memang belum ada izin di Kota Bengkulu, Grab harus izin kalau mau beroperasi," ujar Budi.
Sementara itu, perwakilan dari SSI Kota Bengkulu, Endang menekankan Grab tidak beroperasi di Kota Bengkulu.
Sementara itu pengemudi online, Anggar meminta pemerintah daerah cepat mencari jalan keluar atas persoalan ini.
"Banyak pengemudi online beli mobil kredit dengan membayar dari hasil mengemudi online, kasihan kalau dibiarkan seperti ini," kata Anggar.