Dishub Klaim Kebijakan Ganjil-Genap Efektif, Kecepatan Rata-rata di Jakarta Bisa Naik 30 Km/Jam

Irsyaad Wijaya - Rabu, 8 Agustus 2018 | 18:00 WIB

Ilustrasi Peraturan ganjil-genap (Irsyaad Wijaya - )

Otomania.com - Kebijakan ganjil-genap yang sudah diterapkan di sejumlah kawasan di Jakarta memberi hasil positif.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah memaparkan evaluasi perluasan ganjil-genap berdampak positif pada peningkatan kecepatan dan waktu tempuh kendaraan.

"Terakhir kami melakukan pantauan untuk ganjil-genap dari perbandingannya sabtu- minggu sebelum satu minggu ada peningkatan kecepatan rata-rata 30 persen," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah di silang Monas, Jakarta Pusat, Rabu (8/8/2018).

Jika sebelum penerapan ganjil-genap kecepatan waktu tempuh 15-20 km/jam, selama satu pekan pelaksanaan ganjil-genap, kecepatan waktu tempuh menjadi 25-30 km/jam.

(BACA JUGA: Racikan Baru di Gerigi Pada Kopling Bikin Honda Super Cub C125 Minim Getaran)

"Sekarang sudah hampir sekitar 25-30 km/jam, tetapi memang yang di ruas ganjil-genap saja," ujarnya.