Untuk itu, ia mengimbau para pengusaha memperhatikan muatannya.
“Overload ini tentunya sangat berpengaruh pada faktor penunjang kelancaran, di mana kendaraan yang overload itu tentunya sering mengalami gangguan, seperti pecah ban, patah baut roda, bahkan patah as roda sehingga menjadi hambatan-hambatan di jalan,” ujar Bing.
Pada hari pertama, tanggal 30 Juli 2018, jumlah kendaraan berat yang diperiksa dalam operasi ini adalah sebanyak 64 unit.
(BACA JUGA: Eh Nongol Lagi! Mitsubishi Pajero Sport Rockford Fosgate Limited Edition Pasang Harga Baru, Naik Rp 10 Juta)
Dari jumlah itu, kendaraan yang terbukti overload sebanyak 41 unit (64,06%), over dimensi 12 unit (18,75%), dan normal 11 unit (17,19%).
Sementara hari kedua, (31/7), jumlah kendaraan yang diperiksa berjumlah 86 unit dengan rincian kendaraan yang terbukti over load 47 unit (54,65%), over dimensi 6 unit (6,98%), dan normal 33 unit (38,37%).
Ketiga, operasi (1/8), dari 109 unit kendaraan yang diperiksa, 65 unit (59,63%) di antaranya terbukti overload dan ove dimensi 15 unit (13,76%), dan normal 29 unit (26,61%).
Secara keseluruhan, dalam tiga hari operasi, jumlah kendaraan yang diperiksa adalah 259 unit.
Dari jumlah itu, kendaraan yang terbukti overload 153 unit (59,07%), over dimensi 33 unit (12,74%), dan normal 73 unit (28,19%).
Bing mengatakan, pihaknya akan tetap menggelar operasi serupa setiap bulan sampai dengan akhir Desember 2018.
(BACA JUGA: Honda Super Cub C125 Obat Mahal Untuk Ngobatin Kangen Sama 'Si Pitung')