Otomania.com - Pencurian kendaraan bermotor memang menjadi momok bagi para pemilik motor.
Apalagi, ada beberapa komplotan yang mengincar motor-motor tertentu saja.
Begitu juga dengan kawanan pencuri motor ini yang akhirnya berhasil dibekuk petugas kepolisian setelah beraksi beberapa kali pencurian.
Kawanan sindikat spesialis pencuri motor di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan akhirnya ditangkap aparat Polres Gowa, Rabu (1/8/2018).
(BACA JUGA: Gokil! Dwayne 'The Rock' Johnson Kasih Hadiah Ford F-150 Raptor ke Pemeran Penggantinya)
Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan 8 unit sepeda motor hasil curian serta sejumlah barang bukti lainnya, termasuk kunci letter T.
Dalam menjalankan aksinya, sindikat ini kerap mengincar motor Kawasaki Ninja dengan alasan paling gampang dicuri dengan menggunakan kunci letter T.
Motor tersebut kemudian dijual kepada penadah seharga Rp 5 juta per unit.
"Kalau motor Ninja cuma satu menit sudah bisa kami curi dan dijual dengan harga 5 juta. Kalau motor bebek kami jual dengan harga 1,8 juta," kata BK, salah satu pelaku.
(BACA JUGA: Pemprov Banten Hapus Denda Pajak Dan Bea Balik Nama Kendaraan Selama Agustus-Oktober)