"Saya dari Palmerah, cuma mau ke sana, depan Rumah Sakit Bhakti Mulia. Saya mau lewat mana lagi? Di Tomang juga ada (ganjil-genap), nanti ditilang," kata Rendy.
(BACA JUGA: Pembongkaran JPO Bundaran HI Sempat Alami Kendala, Takut Crane Jatuh Karena Lalu Lintas Masih Berjalan)
Ia menyarankan polisi memberikan solusi terkait penerapan ganjil-genap.
Sebab, ia melihat masih banyak mobil berpelat nomor genap yang masih melintas.
"Saya harap sih adil ya. Itu banyak yang genap, tuh lihat. Mana polisinya sedikit, tetapi mobilnya banyak," ujarnya.
Setelah dilakukan sosialisasi selama sebulan, Rabu ini, aturan pelat nomor ganjil-genap resmi diberlakukan dan akan dikenakan penilangan bagi para pelanggarnya.
Meski demikian, tidak semua kendaraan terdampak aturan ini.
(BACA JUGA: Perluasan Ganjil-Genap Mulai Berlaku Hari Ini, Mobil Berpelat Nomor Tak Sesuai Belum Ditilang)
Berikut kategori kendaraan yang tidak kena aturan ganjil-genap DKI Jakarta, yang diinformasikan TMC Polda Metro Jaya melalui akun media sosial, Twitter: