Dokumen yang disimpan di cloud itu menjadi legal dan menjadi dokumen yang sah oleh semua instansi pemerintah India.
Ketika polisi sedang menggelar razia, pengendara nantinya cukup mengeluarkan ponsel miliknya dan menampilkan SIM yang tersimpan di Digilocker.
Dengan adanya SIM digital ini, pengendara tidak perlu takut lagi ganti SIM karena rusak atau hilang.
Pemerintah setempat mengklaim bahwa data tersebut aman.
Mungkin jika di Indonesia diterapkan SIM digital masih akan menjadi pro kontra ya.
Mengingat masih banyak warga yang belum sepenuhnya mengerti tentang smartphone.
(BACA JUGA: Hancur...Sirkuit Nasional Gelora Bung Tomo, Surabaya Dirusak Orang Tak Dikenal, Pelaku Diduga Suporter Bola)