Mabes Polri Tegas Larang Tarian di Luar Mobil: Kalau Mau Joget di Sanggar Senam Saja

Ditta Aditya Pratama - Jumat, 27 Juli 2018 | 15:30 WIB

Jessica Iskandar dan Nia Ramadhani melakukan Keke Challenge (Ditta Aditya Pratama - )

Otomania.com - Semakin banyaknya para pemilik mobil yang melakukan tarian #InMyFeelingsChallenge di jalan, membuat Mabes Polri bertindak.

Mabes Polri melarang masyarakat melakukan tarian yang juga dikenal dengan nama Keke Challenge yang sedang menjadi tren dunia sampai saat ini.

Diketahui, Keke Challenge dilakukan dengan menari di luar mobil sambil mengikuti mobil yang melaju sendiri dan direkam menjadi video.

Setelah tarian selesai, si penari masuk lagi ke mobil.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan pihaknya melarang dan akan melakukan penindakan apabila ada yang melanggar.

(BACA JUGA: Muncul Helm Unik Bertema Tokoh Kartun Di Bandung, Polisi: Jangan Diubah-ubah Nanti Jadi Tambah Berat)

"Yang jelas Keke (Challenge) itu dilarang ya. Kami akan lakukan penindakan. Penegakan hukum itu dikandung maksud bahwa polisi ingin masyarakat pengguna jalan selamat," ujar Iqbal di Mabes Polri, Jln. Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (26/7/2018).

Menurutnya, tindakan tersebut dilakukan pelaku aksi karena bukan hanya bertanggung jawab pada dirinya saja, tetapi kepada masyarakat pengguna jalan lainnya.

Menurutnya, challenge ini sangat berbahaya, hingga bisa menyebabkan terjadinya tabrakan ataupun kecelakaan.

Ia pun mengimbau agar masyarakat menari atau berjoget di tempat yang aman.

Bila dilakukan di jalan, Iqbal mengkhawatirkan akan mengganggu konsentrasi.

(BACA JUGA: Jangan Kaget, Cuma Kabel Satu Meter Harganya Sampai Rp 2,7 Juta! Ini Fungsinya)