Keputusan itu dilakukan, salah satu alasannya karena warna yang ada sekarang ini (dasar hitam) dinilai sulit terbaca kamera CCTV.
Karena ke depan sistem tilang dan lain sebagainya akan menggunakan CCTV atau sesuai dengan penegakan electronic law enforcement.
Informasi terkini menurut penjelasan Brigjen Pol Halim Pagarra Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri sudah sampai meminta masukan kepada para pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Perhubungan dan yang lainnya.
"Diskusi dan sosialisasi sudah kita lakukan. Baru sebatas itu perkembangan terakhirnya," kata Halim beberapa hari lalu.
(BACA JUGA: Indonesia Indah, Punya 'Jembatan Emas' di Bangka Belitung, Bisa Buka Tutup Kaya London Bridge)