Otomania.com - Toyota Hilux milik anggota DPR Komisi VII terjaring razia wajib pajak kendaraan yang digelar Badan Retribusi Pajak Daerah (BPRD) dan Satlantas Jakarta Timur.
Razia dilakukan di Jl D.I Panjaitan yang berhasil menggaet juga Toyota Hilux milik Kardaya Warnika, (25/7/18).
Saat mengecek Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), petugas mendapati bahwa kendaraan yang ditumpangi Kardaya menunggak pajak selama dua tahun.
Petugas pun meminta Kardaya untuk keluar dari kendaraan dan menuju tenda pelayanan pajak.
(BACA JUGA: Berita Duka, Mantan Bos Ferrari Meninggal Dunia, Baru Beberapa Hari Undur Diri Dari Jabatannya)
Sesampainya di sana, ia langsung ditanya apakah mau melunasi langsung atau membuat pernyataan.
Ia memilih untuk membuat pernyataan untuk melunasi pajak selama tiga hari ke depan.
"Saya lupa, nanti segera dibayar," kata Kardaya, sambil kembali naik ke dalam mobilnya kepada wartawan, Rabu (25/7/2018).
Ketika dikonfirmasi, PLT Kepala Unit Pelayanan PKB dan BBNKB Jakarta Timur Wigat Prasetyo membenarkan kejadian tersebut.
(BACA JUGA: Suzuki Menunjuk GSX-R150 Jadi Ujung Tombak Di Pameran Internasional, Dibekali Pilihan Warna Baru)