Pantas Mitsubishi Pajero Sport dan Triton Exceed Disita KPK, Lihat Gaji Kepala Lapas Golongan 14 Segini

Irsyaad Wijaya - Selasa, 24 Juli 2018 | 20:00 WIB

Mitsubishi Pajero Sport dengan warna atap merah marun (Irsyaad Wijaya - )

Otomania.com - KPK baru saja menangkap mantan Kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husen beserta barang bukti dua mobil mewah.

Barang buktinya satu unit Mitsubishi Pajero Sport seri Dakar dan Triton seri Exceed.

Lalu, bagaimana spesifikasi dan harga dari kedua mobil tersebut?

Dengan mesin 2.477 cc 4 silinder turbo, Mitsubishi Triton Exceed memiliki tenaga maksimum 178 dk dan torsi 400 Nm.

Ivan Casagrande Momot
Mitsubishi Triton Exceed double cabin punya 2 saudara lain

Mobil dengan bobot 1.905 kg ini juga menyediakan transmisi otomatis 5 percepatan.

(BACA JUGA: Duh, Coba Dari Dulu Yamaha Main Dual Purpose, Nih Ada XTZ 250 Bermesin Mirip Scorpio)

Untuk harga, Mitsubishi Triton Exceed AT dibanderol Rp 435 juta.

Sedangkan Pajero Sport Dakar menggunakan mesin 4N15 4 silinder turbodiesel 2.442 cc, dengan tenaga 181 dk dan torsi 430 Nm.

Mitsubishi Pajero Sport Dakar (4X4) AT dibanderol Rp 667 juta, sedangkan Pajero Sport Dakar (4X2) AT Rp 517 juta.

Dengan harga setinggi itu, rasanya jika mengandalkan gaji sebagai kepala Lapas tentu agak sulit.

Sebagai Kepala Lapas, dari tanda pangkat yang digunakan Wahid Husen diketahui ia memiliki golongan IV C.

(BACA JUGA: Ini Sih Macho-nya Kebangetan, Honda X-ADV Dirombak Habis-habisan, Ditempeli Turbo Pula)