Otomania.com — Sebuah Jeep Rubicon menabrak pemotor Yamaha Mio hingga tewas di Jl Arif Rahman Hakim, Depok (16/7/18).
Diketahui tersangka yang mengemudikan Rubicon berinisial DC (44) dan korbannya WR (16), dan kini kedua pihak telah sepakat berdamai.
Hal itu dibenarkan oleh Kasatlantas Polresta Depok, Jawa Barat, Kompol Sutomo dan tersangka pengemudi Rubicon telah dibebaskan.
DC telah berdamai dengan keluarga korban. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah ini dengan cara kekeluargaan.
(BACA JUGA: Gempar, Video Anggota TNI Menjaga Seorang Wanita Lakukan Gerakan Sholat di Tengah Jalan Daerah Tulungagung)
"Intinya (DC) bebas, tetapi DC wajib lapor. Dia (DC) telah bertanggung jawab," ucap Sutomo saat dihubungi, Senin (23/7/2018).
Kesepakatan antara DC dengan keluarga korban dilakukan pada Senin pagi (23/7/18).
Ia mengatakan, keluarga korban sudah memaafkan tindakan DC sehingga perkara ini tidak sampai dibawa ke meja hijau.
"Keluarga WR dan tersangka DC menyerahkan surat kesepakatan yang ditandatangani tersangka dan pihak korban serta dibubuhi meterai," ujarnya.
(BACA JUGA: Yamaha MotoGP Dibikin Galau Sama Valentino Rossi, Minta Kepala Mekanik Baru)
Sebelumnya, kecelakaan itu terjadi karena DC yang mengemudikan Rubicon melawan arah di Jl Arif Rahman Hakim, Depok, Jabar (16/7/2018) pukul 22.50.
Ia menabrak WR yang mengendarai Yamaha Mio dari arah berlawanan.
Kepada polisi, DC mengaku tidak tahu sistem satu arah di Jl Arif Rahman Hakim sudah tidak berlaku di atas pukul 22.00.
Sehingga ia melintas di arah berlawanan.
(BACA JUGA: Honda CR-V Pakai Pelat nomor Cantik Tapi Artinya Mengganggu Mata, Eh Pengemudinya Masih Bocah SMP)
Seperti diketahui, sistem satu arah diterapkan di ruas Jalan Arif Rahman Hakim, Depok, setiap hari pada pukul 15.00 sampai pukul 22.00.