Biar Makin Paham, Begini Lo Sejarah Penggunaan Pelat Nomor Kendaraan

Fedrick Wahyu - Minggu, 22 Juli 2018 | 13:00 WIB

Ilustrasi pelat nomor (Fedrick Wahyu - )

Otomania.com - Pelat nomor mungkin terdengar biasa saja dan tak ada istimewanya, cuma seng bertuliskan deretan huruf dan angka.

Tapi kalau melihat dari sejarahnya, pelat nomor kendaraan ini awalnya enggak dibuat dari logam atau seng!

Dilansir dari Intisari-online, pelat nomor muncul saat transisi dari kendaraan berkuda dan bermotor sekitar 1890 - 1910.

Awalnya pemilik kendaraan membuat sendiri pelat nomornya agar tidak tertukar dengan kendaraan milik orang lain.

(BACA JUGA: Lihat Salah Satu Keistimewaan Sportcar McLaren, Masih Dirakit Manual!)

Yang pertama menerbitkan pelat nomor adalah negara bagian Massachusetts dan West Virginia, Amerika Serikat pada tahun 1903.

Sebelum menggunakan logam, pelat nomor kendaraan itu terbuat dari porselen yang dibakar atau keramik biasa yang tidak dibakar, sehingga gampang pecah.

sportarena.com
Ford Model T 1908 dengan plat nomor

Agar awet, pelat nomor pada kendaraan kemudian dibuat dengan bahan logam.

Sedang di Indonesia, pada zaman Hindia Belanda mulai berdatangan kendaraan yang dimiliki oleh orang Belanda dan kaum ningrat.

Enggak bisa dibandingin kayak zaman sekarang ya, saat itu kendaraan belum terlalu banyak dan sebagian besar kendaraan memang berada di Pulau Jawa.

(BACA JUGA: Terkesima Sama Cantiknya Presiden Kroasia? Nih Mobil Tunggangannya, Berkelas Banget)

Untuk memudahkan pendataan, pemerintah kolonial menerapkan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dengan menggunakan kode wilayah berdasarkan wilayah karesidenan.

Kini wilayah karesidenan itu diubah menjadi wilayah kabupaten beserta ibukotanya.

Agar seragam, pelat nomor diletakkan di bagian depan dan belakang kendaraan bermotor.

kaskus/smile798
Kode huruf depan plat nomor Indonesia

Jaman sekarang, ukuran pelat nomor untuk kendaraan roda dua adalah 27,5 cm dengan lebar 11 cm.

Sedangkan roda empat atau lebih adalah 43 cm dengan lebar 13,5 cm dengan bahan seng.

(BACA JUGA: Ada yang Jual Honda RC213V-S Yang Identik Dipakai Marc Marquez, Pengen Tahu Harganya? Rp 4 Miliar Lebih Bos...)

Angka nomor polisi diberikan sesuai nomor urut pendaftaran di Kantor Bersama Samsat (Sistem Administrasi Manunggal di bawah Satu Atap).

Jadi bukan asal-asalan lho ya.

Pelat nomor terdiri dari 1 - 4 angka, yang ditaruh setelah kode wilayah.

Kendaraan penumpang seperti mobil mendapat angka 1 sampai 1999, sedangkan sepeda motor dapat angka 2000 sampai 6999.

Untuk bus akan dapat nomor dari 7000 sampai 7999, dan kendaraan beban dari 8000 sampai 9999.

Misalnya ada pelat nomor B 1234 XXX, berarti dapat dipastikan itu milik mobil penumpang.

Lain halnya jika pelat nomor B 9123 XXX, tandanya itu plat nomor milik kendaraan barang misalnya truk atau pick up.

Gimana sekarang makin paham kan sama pelat nomor?