Donald Trump Naikkan Pajak Mobil Impor Enggak Kira-Kira, Harga Melambung Sampai Rp 100 Juta

Irsyaad Wijaya - Sabtu, 21 Juli 2018 | 21:30 WIB

Kebijakan tarif impor Donald Trump bikin pusing produsen mobil (Irsyaad Wijaya - )

Otomania.com - Produsen mobil dibikin geram dengan kebijakan yang dibuat Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.

Sebab, Trump akan menaikan tarif mobil impor khususnya yang menggunakan komponen asing (dari luar Amerika).

Harga mobil baru di Amerika Serikat (AS) bisa melonjak antara 1.400 hingga 7.000 Dolar AS atau setara dengan Rp 20 hingga 100 juta untuk beberapa serinya.

Pernyataan tersebut disampaikan Peterson Institute for International Economics.

(BACA JUGA: Jangan Mau Disalahin, Perempuan Juga Mesti Tahu 10 Prinsip Mengemudi Ini Lo)

Dalam analisisnya, Peterson menghitung dampak harga pada kendaraan dalam tiga kategori, yakni mobil compact, SUV dan Crossover.

Biaya rata-rata semua mobil akan naik karena adanya komponen asing.

Tidak peduli apakah itu diimpor atau dibuat di AS.

Misalnya, harga dasar untuk kelas GLC Mercedes-Benz, dengan 100 persen komponen asing, akan melonjak dari 36.846 Dolar AS atau setara Rp 533 juta menjadi lebih dari USD 45.400 atau setara dengan Rp 658 juta.

(BACA JUGA: Resmi Merapat ke Repsol Honda, Mungkinkah Jorge Lorenzo Mendapat Kru Tim Bekas Dani Pedrosa?)