Mestinya Dari Dulu, Pemerintah Sudah Sampai Batas Toleransi, Truk Kelebihan Muatan Ditindak Tegas

Fedrick Wahyu - Rabu, 18 Juli 2018 | 13:00 WIB

Contoh truk yang kelebihan muatan (Fedrick Wahyu - )

Kemenhub akan menindak tegas untuk kendaraan overload dengan tindakan tilang dan kendaraan over dimensi dengan aksi legal.

Lebih lanjut, Menhub mengungkapkan bahwa jika semua menaati maka seluruh aspek akan lebih efisien.

"Semua harus menaati peraturan, para operator atau pemilik barang itu," paparnya.

Untuk diketahui, akibat truk berkapasitas lebih negara menyebabkan kerugian sebesar Rp 43 triliun.

Jadi, mestinya dari dulu, truk-truk kelebihan muatan ditindak tegas tanpa menunggu hitungan kerugian.