Otomania.com - Untuk membedakan polisi asli atau gadungan, ada beberapa cara.
Salah satunya dari atribut seragam.
Kabagbinopsnal Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Sudarmanto menyarankan sebelum diperiksa perhatikan betul seragamnya.
Dalam melakukan tugas seorang Polisi wajib menggunakan pakaian seragam, atribut yang jelas, tanda-tanda khusus sebagai petugas pemeriksa dan perlengkapan pemeriksaan.
"Kalau dari forum bisa ketahuan, misalnya seperti pelaku Polisi gadungan kemarin itu dia pakai tanda pangkatnya pun terbalik, kemudian papan nama dia letaknya dibalik. Sementara untuk rompi itu kan bisa dibeli di mana saja," ujar Kabagbinopsnal Ditlantas Polda Metro AKBP Sudarmanto di Jakarta, Selasa (17/7/2018).
(BACA JUGA: Tragis, Niat Beli Keperluan Sekolah, Yamaha Vega ZR Yang Dipakai Satu Keluarga Adu Banteng Lawan Daihatsu Gran Max)
Bahkan lanjut dia, cara mudah membedakan polisi asli dan palsu sangatlah mudah, cukup melihat papan nama dan tanda pangkatnya saja.
"TNI dan Polri itu papan namanya hanya ada di sebelah kanan, kalau ada di sebelah kiri itu sudah gak benar namanya," tegasnya.
Mantan Kasat Lantas Polres Jakbar ini pun menegaskan masyarakat patut curiga jika melihat anggota polisi melakukan razia di jalan seorang diri.
"Boleh, untuk dilaporkan memang kewajiban masyarakat," ucapnya.
(BACA JUGA: Pasti Enggak Sadar, Keseringan Pakai Standar Samping Ada Efeknya Terhadap Sokbreker )