Otomania.com - Kasus polisi gadungan yang melakukan pungli di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan mengejutkan banyak pihak.
Berano-beraninya pelaku beraksi di kawasan ramai dan dalam pengawasan petugas.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf pun berikan tips buat masyarakat.
Terkait razia resmi dan palsu itu ada ciri-cirinya.
1. Biasanya Tidak Sendiri
(BACA JUGA: Tutup Jalan Buat Acara Pribadi, Boleh Saja Asal Ikuti Aturan Mainnya)
Yusuf mengatakan, razia yang digelar satuan lalu lintas biasanya dilakukan secara berkelompok.
Ia meminta, warga segera melapor jika anggota polisi melakukan tilang sendirian untuk memastikan kebenaran razia tersebut.
"Kalau pun polisi itu sendirian, pasti ada identitas nama di seragamnya, ada bet dan sebagainya," ujar Yusuf, Senin (16/7/2018).
2. Identitas Jelas
Identitas itu dapat berupa bet nama atau kartu tanda anggota (KTA) polisi.
"Jadi, perhatikan bet di seragamnya. Kalau masih ragu silakan menelepon ke kantor polisi," kata dia.
3. Punya Surat Tilang
(BACA JUGA: Dua Kali Tes Hasilnya Beda, Cara Apalagi Yang Bakal Dipakai Tim ART Jakarta Soal Kasus Bahan Bakar Kejurnas IRS?)
Yusuf mengatakan, saat melakukan razia atau penindakan, jajarannya selalu membawa bukti pelanggaran atau tilang.
Tilang merupakan surat yang dijadikan pengantar bagi pelanggar untuk menghadiri sidang pelanggaran.
"Kalau polisi yang enggak benar pasti enggak punya tilang," kata Yusuf.
Ia mengatakan, tidak semua polisi yang hendak melakukan penindakan membawa surat tugas penindakan.
Namun, polisi asli pasti membawa tilang.