Otomania.com - Setiap negara pasti mewajibkan pemilik memakai parts original atau standar, termasuk juga knalpot.
Knalpot bising bisa menjadi problem dibeberapa negara yang bukan hanya Indonesia, tapi juga di India yang menimbulkan polusi suara.
bahkan, polisi bagian di India mengambil tindakan tegas jika menemukan motor berknalpot bising.
Menteri Lingkungan Punjab, Om Parkash Soni mengatakan bahwa motor dengan knalpot yang sangat bising akan disita jika ditemukan di jalan raya.
Ia mengatakan bahwa setiap motor yang menggunakan knalpot bising karena modifikasi tanpa peredam akan disita.
(BACA JUGA: Bukan Bebek Biasa, Motor Bebek Satu Ini Lebih Bertenaga Dibanding Yamaha All New V-Ixion)
Keputusan itu dibuat setelah pertemuan tingkat tinggi pejabat dari Pengurus Pencegahan Pencemaran Punjab dan Departemen Lingkungan.
Wilayah Punjab menemukan bahwa banyak sekali knalpot motor dimodifikasi dan kebanyakan adalah Royal Enfield.
Peredam khusus dipasang dan membuat suara motor mereka jadi lebih keras.
Bahkan beberapa motor dimodifikasi sehingga suara menjadi lebih keras walaupun terdengar dari jarak sangat jauh.
Sebenarnya pemerintah sudah melarang knalpot dengan desibel tinggi tetapi sampai saat ini masih banyak pasar yang tetap menjualnya.
(BACA JUGA: Sempat Kesulitan Di Awal, Marc Marques Akhiri Sesi Kualifikasi Dengan Raih Pole Position)