Apes, Ban Suzuki Mega Carry Meletus Saat Berhasil Maling Dua Kerbau, Ketangkap Langsung Dihajar Warga

Ditta Aditya Pratama - Jumat, 13 Juli 2018 | 19:45 WIB

Suzuki Mega Carry masuk sawah setelah bannya meletus saat dikejar warga membawa dua kerbau (Ditta Aditya Pratama - )

“Warga yang mengejar langsung menyergap pikap, satu pelaku ditangkap, sementara dua lainnya berhasil kabur,” ujarnya. Pelaku berinisial US tersebut akhirnya menjadi bulan-bulanan warga.

Pelaku mengalami luka memar pada wajah dan kepala setelah diamankan oleh pihak kepolisian.

Selain US, turut juga diamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit pikap Suzuki Mega Carry warna putih nomor polisi B 9493 BAL.

Sepasang kerabau curian serta seutas tali plastik berwarna putih sepanjang 4 meter yang digunakan sebagai pengikat.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya.

(BACA JUGA: Valentino Rossi Enggak Mengira Sebelumnya Dani Pedrosa Memilih Pensiun dari MotoGp, Padahal Berharap Bisa Masuk Yamaha)