Salut! Enggak Sampai 24 Jam, Dua Pelaku Pemalakan Sopir dan Penumpang Taksi Online di Ancol Diringkus Polisi

Ditta Aditya Pratama - Kamis, 12 Juli 2018 | 16:45 WIB

Pelaku pemalakan berhasil ditangkap (Ditta Aditya Pratama - )

Otomania.com - Dua tersangka pemalakan sopir taksi online dan penumpang di depan gerbang Ancol, Jakarta Utara akhirnya berhasil diringkus Satuan unit Reskrim Polsek Pademangan, Jakarta Utara.

Pelaku berinisial S (34) dan TW (21) melakukan aksinya dengan meminta uang secara paksa ke sopir dan penumpang yaksi online.

Sebelumnya diberitakan sopir taksi online yang memakai Daihatsu Xenia sedang menjemput penumpang.

Saat penumpang datang dan hendak memasukan barang-barang ke mobil, ada pria bercelana pendek dan berkaos yang datang dengan modus membantu.

(BACA JUGA: Dedikasi Tinggi, Polres Metro Bekasi Kota Siap Layani Perpanjang SIM dan SKCK Selama 24 Jam)

Tapi, dengan memaksa si pria meminta uang dengan paksa ke sopir.

Diketahui bahwa pelaku meminta Rp 10.000 hingga Rp 20.000 kepada korban.

Namun, ada video lain yang memperlihatkan seorang pria memakai topi meminta uang Rp 5.000 dengan dalih untuk makan.

Setelah ramai dibicarakan, tak sampai 24 jam para pelaku pemalakan tersebut berhasil ditangkap.

(BACA JUGA: Kata Casey Stoner, Komponen Elektronik Rumit di Yamaha YZR-M1 Yang Bikin Valentino Rossi Mustahil Jadi Juara Dunia)

Seperti terlihat dalam unggahan akun Instagram @jakarta_terkini, memposting foto kedua pelaku.

Satuan Unit Reskrim Polsek Pademangan ahirnya berhasil meringkus para pemalak yang kerap beraksi di depan Pintu Gerbang Utama Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.

Seperti tertulis di caption, Kapolsek Pademangan Kompol Sri Suhartatik SH mengungkapkan, pihaknya berhasil meringkus dua tersangka yakni berinisial S (34) dan TW (21).

 

A post shared by Jakarta (@jakarta_terkini) on