Aplikasi Banten Bersatu, Laporkan Kasus Begal Lewat Handphone

Fedrick Wahyu - Rabu, 11 Juli 2018 | 12:20 WIB

Kombes Sabilul Alif, membentuk tim khusus anti begal. (Fedrick Wahyu - )

Otomania.com - Banyaknya kejadian kriminal di jalanan memaksa pihak kepolisian melakukan beragam cara untuk mengatasinya.

Salah satunya dengan cara menghadirkan sebuah aplikasi mobile, yaitu Banten Bersatu.

Aplikasi itu sengaja dibuat untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat Banten secara maksimal.

Juga memudahkan masyarakat dalam memberikan informasi, jika terjadi tindakan kriminalitas seperti pembegalan atau premanisme.

(BACA JUGA: Jangan Main-main Sama Tentara, Parkir Tidak Menghadap Jalan, Ban Kempes Jadi Hukuman)

"Kami punya program berbasis aplikasi namanya Banten Bersatu, tinggal download saja," ujar Kombes Sabilul Alif, Kapolres Kota Tangerang, Selasa (10/7/2018).

"Inovasi berbasis IT ini sangat mendukung tugas kepolisian, sehingga masyarakat kalau ada laporan cukup hubungi lewat handphone saja," lanjutnya saat berada di Mapolres Kota Tangerang, Tiga Raksa, Banten.

Beragam fitur disematkan dalam aplikasi tersebut, seperti program Siskamling Go, layanan CCTV yang terintegrasi, dan layanan bantuan ke lokasi-lokasi pariwisata di Banten.

Selain itu, ada salah satu fitur menarik yaitu tombol darurat atau Panic Button.

(BACA JUGA: Honda Luncurkan PCX Lagi, Tapi Versi Hybrid dan Cuma 125 cc)

Pengguna cukup tekan tombol tersebut jika dalam kondisi bahaya atau menemukan tindakan kriminalitas.

Google Play/Banten Bersatu
Tampilan aplikasi Banten Bersatu di ponsel Android

"Apabila ada kejadian langsung bunyi alarm dan polisi terdekat akan datang ke lokasi," ucap Kombes Sabilul.

Menurut polisi jebolan Akpol 1996 ini, memang tergantung lokasinya.

Untuk wilayah perkotaan pihaknya menetapkan 10 menit petugas harus datang ke lokasi.

"Semakin cepat kedatangan, semakin cepat bisa mengungkapkan kejadian," tegasnya.

Saat menerima informasi misalnya kejahatan, petugas langsung membuat sistem pengejaran tutup kota.

"Ruang gerak pelaku dibatasi. Kami juga bersinergi dengan polres tetangga untuk melakukan penindakan terhadap pelaku," tutupnya.