Dulu Ngojek Online Mudah Dapat Rp 8-10 Juta, Sekarang Mustahil, Bukan Solusi Pengangguran

Irsyaad Wijaya - Selasa, 10 Juli 2018 | 13:30 WIB

Ilustrasi ojek online (Irsyaad Wijaya - )

Untuk mendapatkan Rp 3 juta sebulan harus bekerja mulai jam 06.00 hingga 22.00 (16 jam) tanpa istirahat.

Menurut UU Ketenagakerjaan, sehari bekerja 8 jam. Aplikator juga tidak mau lagi memberikan subsidi.

Kinerja aplikator tidak ada yang mengawasi dan sistem yang digunakan tidak ada pihak yang mengaudit.

Akhirnya, menyebabkan kesewenangan aplikator terhadap pengemudi ojek online.