Otomania.com - Sebuah Mitsubishi Strada Triton yang ditumpangi 15 anggota Direktorat Sabhara Polda Lampung mengalami kecelakaan hingga terbalik di Jl Antasari Kedamaian, Bandar Lampung (1/7/18).
Insiden itu terjadi karena double cabin tersebut mengalami pecah ban dan dari 15 anggota satu diantaranya tewas.
Kabid Propam Polda Lampung Kombes Hendra Supriatna mengatakan saat ini pihaknya tengah memproses para anggota yang terlibat.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, ke 14 orang yang selamat dan sedang di periksa oleh Bidpropam Polda Lampung yakni, Bripda MHA, Bripda LPS, Bripda AWA, Bripda Y, Bripda DAU, Bripda WMP, Bripda MIH, Bripda DP, Bripda GYU, Bripda BS, Bripda AR, Bripda R, Bripda AJC, Bripda AB.
Hendra menjelaskan, anggota yang mendapat sanksi displin ada sembilan orang.
(BACA JUGA: Bukan Buat Gaya-gayaan, Cable Ties di Sokbreker Depan Motor Balap Punya Fungsi Penting)
"Yang jelas sembilan orang, bisa kena penundaan kenaikan pangkat," tegasnya.
Saat ditanya nasib lima anggota lainnya, Hendra menegaskan, yang lainya menjadi korban dan dalam keadaan sakit.
"Yang lainnya sakit-sakit, dan itu korban masak diperiksa, kan dia diajak seniornya keluar, kan gak tahu korban ini diajak seniornya ke mana, ayo-ayo cari makan," ungkap Hendra.
Saat ditanya apakah korban meninggal dunia Bripda M Tio Fahmi adalah sopir dari mobil nahas tersebut, Hendra kembali membantah.
"Bukan, bukan dia sopirnya, dia duduk di sebelah sopir, kalau mobilnya mobil pribadi milik inisial C," tutupnya.
(BACA JUGA: Berkali-kali Beraksi, Maling Motor Pasrah Saat Ditangkap, Apalagi Pas Temannya Ditembak Polisi)