Otomania.com - Dua bersaudara, AB (38) dan AS (37) yang sangat kompak saat bekerja ini harus terhenti karena pihak kepolisian pada Minggu (1/7/2018).
Ya, AB dan AS harus bersama-sama melanjutkan kebersamaannya di kantor Mapolsek Sektor Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
Pasalnya pekerjaan mereka adalah mencuri sepeda motor.
Terakhir keduanya mencuri sepeda motor milik jemaah yang sedang melaksanakan salat maghrib pada Minggu (1/7/2018).
Kakak beradik di daerah Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi ditangkap polisi.
(BACA JUGA: Silakan Dipilih Daftar Harga Mobil Mazda Terbaru, Mulai Rp 270 Jutaan)
Sang kakak berinisial AS (37) terpaksa diterjang peluru polisi karena melawan saat ditangkap, sedangkan sang adik AB (38) pasrah ketika diamankan.
Berdasarkan penyidikan sementara, mereka sudah melakukan pencurian hingga puluhan kali.
Daerah sasarannya adalah masjid yang lemah pengawasan, sehingga ketika jemaah sedang beribadah mereka leluasa mencuri motor korban.
Kepala Kepolisian Sektor Serang Baru Ajun Komisaris Wito mengatakan, mereka ditangkap polisi pada Minggu (1/7/2018) di Perumahan Pasir Raya, Kecamatan Serang Baru.