Ini Dia 5 Rambu Lalu Lintas Paling Sering Dilanggar, Hayo, Anda Langganan Yang Mana?

Fedrick Wahyu - Minggu, 8 Juli 2018 | 15:00 WIB

Ilustrasi rambu lalu lintas jalan (Fedrick Wahyu - )

3. Dilarang Berhenti

surya.co.id
Pengendara melanggar rambu dilarang berhenti

Rambu dilarang berhenti ini masih sering disalah artikan.

Karena masih banyak pengendara yang ngeyel berhenti dan bahkan parkir di atas jalan yang dipasang rambu ini.

Biasanya rambu ini ada di jalan-jalan perkotaan yang ramai, sehingga akan membuat kemacetan jika ada pengendara yang bandel.

(BACA JUGA: Waduh, Nambal Ban Tubeless Dengan Cara Ditusuk Ternyata Bisa Bikin Ban Rusak)

4. Dilarang Mendahului

lalulintasairlangga.blogspot.com
Pengendara melanggar rambu dilarang mendahului

Buat pengendara yang sering bepergian lintas kota, pasti sudah tidak asing dengan rambu ini.

Walaupun ada rambu lalu lintas ini, banyak pula kendaraan yang tidak mempedulikan dan tetap mendahului.

5. Lampu Kuning

tribunnews.com
Lampu kuning pada traffic light

Nah, rambu ini yang masih menjadi juaranya kalau dilanggar.

Karena masih banyak pengendara yang mengabaikan lampu kuning ini yang pada akhirnya membuat celaka saja.

Padahal sudah jelas lampu kuning berarti hati-hati.

Dengan kata lain, saat lampu kuning, pengendara yang taat harusnya mengurangi kecepatan mereka karena sebentar lagi akan lampu merah.

(BACA JUGA: Honda Pernah Ciptakan Piston Oval, Bisa Tampung 8 Klep, Tapi Dilarang Turun Di MotoGP)

Namun, nyatanya saat lampu sudah berwarna kuning banyak pengendara yang menekan klakson dan justru tancap gas.

Itu dia beberapa rambu lalu lintas yang kerap kali diabaikan.