Pantas Barang Buktinya Sampai Belasan, Empat Maling Yang Diringkus Polres Tangerang Tergolong Kelas Kakap

Irsyaad Wijaya - Sabtu, 7 Juli 2018 | 21:00 WIB

Barang bukti motor hasil curian komplotan maling motor di Tangerang (Irsyaad Wijaya - )

Otomania.com - Polres Tangerang Selatan, Banten, berhasil meringkus empat orang tersangka pencurian belasan motor pada Rabu, (4/7/18).

Keempatnya ditangkap di rumah kontrakannya di Curug, Kabupaten Tangerang yang biasanya jadi markas para maling motor.

Pengungkapan pencurian belasan motor itu bermula dari laporan warga yang curiga karena satu rumah kontrakan di Kampung Bitung RT 02/04, Kedu Jaya, Curug, Tangerang, dijadikan tempat nongkrong.

Sepeda motor yang digunakan penghuni rumah kontrakan itu kerap berganti.

"Ketika petugas melakukan pemeriksaan, saat itu terdapat satu Honda Beat warna merah yang bagian body dan mesin serta spare part-nya sedang 'di-pretelin'," ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander, Sabtu (7/7/2018).

(BACA JUGA: Bikin Ngirii...Bocah Kelas 3 SD Dapat Hadiah Toyota Agya Dari Undian Jalan Sehat di Boyolali)

Kemudian petugas menyelidiki  bahwa motor berpelat nomor B 3145 NKA itu ternyata motor yang pernah dilaporkan hilang ke polisi atas dugaan curian.

Berdasarkan penyelidikan itu, penghuni rumah kontrakan, Boim (24) langsung diamankan petugas.

Kemudian, Boim diperiksa petugas. Setelah itu, petugas mengembangkan kasus penangkapan pencuri motor tersebut.

"Boim mengaku pernah bekerja bersama Buyung (24) untuk melakukan pencurian Honda Beat Merah dan Hitam di bilangan Curug," kata AKP Alexander.

Setelah kasus dikembangkan, pelaku Buyung juga dibekuk petugas.

(BACA JUGA: Pantat Honda Mobilio Banyak Yang Penyok, PT HPM Butuh Pendalaman Kasus)