Bikin Tenang, Polres Tangerang Bentuk Satgas Anti Begal dan Premanisme

Fedrick Wahyu - Jumat, 6 Juli 2018 | 19:45 WIB

Satgas Anti Begal dan Premanisme, unit khusus yang dibentuk untuk mengantisipasi dan memburu pelaku (Fedrick Wahyu - )

Otomania.com - Kapolres Tangerang, Kombes Sabilul Alif membentuk Satgas Anti Begal dan Premanisme untuk memberantas kejahatan jalanan di wilayahnya.

Dilansir dari Wartakotalive.com, unit khusus itu dibentuk untuk mengantisipasi dan memburu pelaku kejahatan jalanan termasuk pelaku begal.

Dalam tugasnya, Satgas Anti Begal dan Premanisme diperintahkan untuk mengambil tindakan tegas.

Satgas Anti Begal dan Premanisme diperintahkan menembak mati begal demi keamanan dan kenyamanan warga.

(BACA JUGA: 20 Tahun Menunggu, Akhirnya Suzuki Jimny Generasi Baru Resmi Dirilis)

"Ketegasan yang terukur dari petugas semata-mata sebagai upaya memberikan rasa tenang kepada masyarakat," ujar Sabilul, Kamis (5/7/2018).

Ia menambahkan, jajarannya pernah mengungkap kasus perampokan taksi online beberapa waktu lalu.

Pada pengungkapan itu, anggotanya menembak mati dua pelaku.

Menurutnya hal ini merupakan bentuk tidak kompromi kepolisian kepada pelaku kejahatan.

Wartakotalive.com
Satgas Anti Begal dan Premanisme siap bertugas

"Sebab, dalam aksinya para pelaku kejahatan jalanan juga tidak segan melukai bahkan menghilangkan nyawa korbannya," ucapnya.

Satgas ini beranggotakan 100 orang, seluruh anggota akan diturunkan dengan kendaraan patroli seperti Kawasaki KLX dan bersenjata lengkap.

(BACA JUGA: Senggolan Saat Nyalip, Ibu Dan Anak Di Tulungagung Tewas Tertabrak Mobil)

"Anggota akan menyisir wilayah atau jalanan yang rawan gangguan keamanan," kata Sabilul.

Selain membuat satgas, Kapolres juga akan menggelar operasi skala besar.

Langkah pengamanan itu, merupakan tindak lanjut arahan Kapolri Jendral Tito Karnavian.

"Terlebih di wilayah hukum Polresta Tangerang terdapat satu venue yakni yang akan menghelat Asian Games," ungkapnya.

Dirinya mengimbau masyarakat agar turut menjaga keselamatan dengan tidak mengenakan perhiasan atau mengoperasikan ponsel di tempat rawan.

"Dan segera melapor ke polisi bila ada informasi tindak kejahatan," papar Sabilul.