Jadi Kurir Narkoba, Empat Orang Ini Mampu Beli Mobil BMW, Motor Hingga Perhiasan

Fedrick Wahyu - Jumat, 6 Juli 2018 | 17:27 WIB

Empat kurir narkoba diringkus Polresta Bandara Soekarno Hatta (Fedrick Wahyu - )

Hal senada diungkapkan oleh pelaku lainnya, RH. Sebelum menjadi kurir narkotika, dia kerap menghabiskan waktunya di dunia malam.

"Saya joki balapan liar kalau malam hari. Diajak tawaran teman (jadi kurir narkoba), ya mau saja," ucap RH.

(BACA JUGA: Dua Pria Peras Pemotor di Tangerang, Pakai Sajam 'Taring Babi')

Para kurir yang diamankan tersebut merupakan jaringan ekstasi dalam negeri. Mereka mengedarkan puluhanribu pil ektasi antar-provinsi.

"Kami semuanya teman lama, asal dari Kalimantan," ucapnya.

Sementara itu Kapolresta Bandara Soekarno Hatta, Kombes Vicktor Togi Tambunan mengatakan, sindikat kurir narkoba bakal mendapat hukuman berat.

Mereka akan dijerat Pasal 114 Ayat 2 UU Nomor 35 tentang narkotika dan Pasal 137 tindak pidana pencucian uang.

"Ancaman hukumannya kurungan penjara seumur hidup," ujar Togi.