Apes, Pemulung di Karawang Bisa Maling Honda Jazz, Tapi Enggak Lihai Mengemudikannya Sampai Tabrak Rumah

Ditta Aditya Pratama - Jumat, 6 Juli 2018 | 07:57 WIB

Ilustrasi Honda Jazz (Ditta Aditya Pratama - )

Slamet mengungkapkan, saat beraksi, Pepen berpura-pura menjadi pemulung lalu memasuki kawasan permukiman warga.

Pepen memasuki rumah korban dan membawa kabur uang Rp 9 juta yang tergeletak di atas speaker.

"Dia melihat amplop cokelat di atas speaker dan mengambilnya. Amplop tersebut berisi uang Rp 9 juta," tambahnya.

Polisi tengah melakukan pengembangan kasus tersebut.

Sementara itu, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Pepen disangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun hukuman bui.

(BACA JUGA: Mengejutkan! Akibat Suhu Ekstrem, Aspal di Australia Meleleh, Ban Mobil Hancur)