Menolak Diperiksa, Polisi Kejar dan Tangkap Pengemudi Honda Jazz di Yogyakarta

Fedrick Wahyu - Rabu, 4 Juli 2018 | 14:30 WIB

Honda Jazz bernopol AB 1979 U yang terlibat dalam kejar-kejaran dan baku tembak dengan polisi, Selas (Fedrick Wahyu - )

Otomania.com - Aksi kejar-kejaran antara polisi dan Honda Jazz sempat membuat gempar masyarakat Yogyakarta, Selasa (3/7/2018).

Polisi menghentikan mobil Honda Jazz silver di Jalan Kebon Agung, Margomulyo, Seyegan, Sleman, DI Yogyakarta.

Penghadangan yang terjadi di depan SMP Negeri Seyegan, Selasa (3/7/2018), itu disertai lima kali suara letusan.

Menurut keterangan Kapolres Sleman AKBP Muhammad Firman Lukmanul Hakim, mobil berpelat AB 1979 U itu sudah dikejar sejak dari Mapolda DIY.

(BACA JUGA: Berlangsung Turun-Menurun, Mengambil Sisa Bahan Bakar Dari Truk BBM Untuk Menyambung Hidup)

Berdasarkan keterangan Firman, awalnya mobil itu hendak masuk ke Mapolda DIY.

Namun, saat diperiksa, pengemudi menolak dan tak mau membuka jendela.

"Yang mencurigakan adalah saat mau diperiksa, pengemudi tidak mau. Diminta membuka kaca mobil juga tidak mau," tuturnya.

Pengemudi justru putar balik melarikan diri, sehingga polisi mengejar karena sikapnya yang mencurigakan.

"Malah putar balik dan melarikan diri, kan mencurigakan. Kenapa tidak mau diperiksa malah melarikan diri," tuturnya.

Warga sekitar mendengar lima hingga enam kali suara letusan saat pengadangan terjadi.

Terlebih pengemudi terkesan hendak melarikan diri saat pemeriksaan dilakukan.

(BACA JUGA: Biar Makin Kece Naik Vespa Atau Piaggio, Nih Daftar Harga Terbarunya, Mulai Rp 31 Jutaan)

Itulah yang memancing kecurigaan petugas dan berujung dengan pengejaran terhadap perempuan tersebut.

Selain itu, dalam pengejaran yang dilakukan, pengemudi sempat menabrak beberapa kendaraan bermotor milik petugas.

Sebelum akhirnya berhasil dilumpuhkan di depan SMP 1 Negeri Seyegan, Kasuran, Margomulyo, Sleman.

Setelah melarikan diri karena tidak mau menjalani pemeriksaan, perempuan tersebut mengendarai mobilnya ke arah timur dan memutar balik ke lajur yang menuju arah barat.

Sementara itu, Kapolsek Seyegan, AKP Masnoto mengungkapkan bahwa pihaknya melakukan penghadangan setelah menerima informasi dari radio handy talky (HT) jika ada satu unit mobil yang dikejar petugas.

(BACA JUGA: New Hyundai H-1 Belum Dapat Harga Resmi, Penyebabnya Dollar Masih Fluktuatif)

Diungkapkannya bahwa pengejaran tersebut dilakukan petugas gabungan Polda DIY dan Polres Sleman.

"Sekitar jam 1 siang dapat info dari HT ada mobil yang dikejar dari arah timur," ujarnya.

Pihaknya menuturkan pengejaran dilakukan karena tidak kooperatif saat diperiksa dan dijalan juga menabrak orang.