Kasus Pelemparan Batu di Tol Jakarta-Merak Temukan Titik Terang, 5 Remaja Ditetapkan Tersangka

Irsyaad Wijaya - Minggu, 1 Juli 2018 | 21:00 WIB

Ilustrasi lempar batu (Irsyaad Wijaya - )

Otomania.com - Kasus pelemparan batu dari atas jembatan penyeberangan orang (JPO) di jalan tol Jakarta-Merak ke mobil yang lewat akhirnya menemukan titik terang (27/6/18).

Aksi pelemparan yang terjadi di tol Jakarta-Merak akhirnya menetapkan 5 tersangka yang diringkus tim Resmob Polres Serang, (30/6/18).

"Kami sudah amankan kelima tersangka Sabtu kemarin sekitar pukul 23.37 WIB," ujar Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan, saat dikonfirmasi, Minggu (1/7/2018).

Indra mengatakan, kelima tersangka yang ditangkap berumur 18 tahun.

(BACA JUGA: Brosur All New Suzuki Jimny Bocor, Tertera Harga Terendah Mulai Rp 188 Jutaan, Cocok di Indonesia Enggak?)

Mereka diringkus di kawasan Moderen Cikande dan Desa Bandung.

Indra menambahkan, motif dari para pelaku berdasar keterangan sementara dikarenakan hanya sekedar iseng.

"Masih dalam pengembangan dan perdalam motifnya. Dari pemeriksaan sementara karena iseng," ujarnya.

Menurut data yang didapat, Honda Freed bernomor polisi B 1085 SIS dikendarai oleh IND bersama keluarga saat sedang melintas ruas tol tersebut.

(BACA JUGA: Pengendara Ojek Online Unjuk Ampuhnya 'Kabel Setan' di Saat BBM Naik, Irit Rp 15 Ribu Perhari)