Otomania.com - Seorang pengendara mobil dan sopirnya kebingungan setelah diberhentikan polisi saat keluar pintu tol Bekasi Barat.
Berdasarkan kronologinya, pada pukul 5 pagi mobilnya diberhentikan polisi tanpa alasan.
Mulyati dan sopirnya pun bingung akan tindakan polisi tersebut.
Pasalnya, seperti yang ia sebutkan, saat itu lampu hijau pertanda jalan sudah menyala.
Sopir Mulyati lantas bertanya ke polisi mengenai alasan dirinya tiba-tiba diberhentikan.
(BACA JUGA: Enggak Perlu Takut Rem Blong. Begini Teknik Libas Jalan Menurun Pakai Motor Matik)
Namun, berdasarkan pernyataan Mulyati, polisi tak memberi jawaban dan langsung meminta STNK.
Mulyati juga mengaku tak mendapat jawaban dari seluruh petugas di lokasi yang telah ia tanyai.
"Kesalahan saya apa, Pak? Kenapa STNK saya ditahan? Kan saya sudah lihat lampu hijau.
Polisi itu menjawab, 'Kamu tahu ya, kalau di lalu lintas, mau lampu hijau, merah, kuning itu wewenang saya. Sudah kamu ke sana (ke pinggir tol).'
Lalu sopir saya menghampiri saya dan bilang kita diminta ke sana," tulis Mulyati.
Ia terus berbicara dengan nada tinggi mengungkapkan amarah karena tak terima kepada para aparat yang bertugas.
(BACA JUGA: Pengemudi Kurang Mahir, Suzuki Ertiga Matik Digiring Mundur dan Hantam Rumah, Bocah 8 Tahun Tewas)
Polisi kemudian memukulkan tongkat lampu yang dipegangnya ke kamera Mulyati.
Mulyati menyatakan telah melapor ke Provost Bekasi Kota dan mendapat respons yang baik.
"Saya mohon doanya buat teman-teman yang ada di sini agar proses hukum ini berjalan baik.
Dari kejadian ini saya hanya mengimbau, kita jangan pernah takut jika kita benar. Terima kasih wassalam," tutupnya.
Kejadian tersebut diceritakan oleh akun Facebook Mulyati Ratnasari dan diunggah, Jumat (29/6/2018) kemarin.