Otomania.com - Sebuah Suzuki Ertiga tiba-tiba saja meluncur ke arah rumah dan menabraknya tanpa bisa ditahan.
Peristiwa ini terjadi di Jalan Makam Bojong RW 1, Kelurahan Mampang, Pancoran Mas, Kota Depok, Jumat (29/6).
Saat kejadian, seorang anak 8 tahun, Al Aqsa alias Akso sedang berada di dalam rumah yang menjadi tempat usaha katering, tempat di mana ibunya bekerja sebagai pegawai katering.
Siswa kelas II SDN Mampang 2 itu sedang bermain dan menonton TV di dalam rumah, tepatnya di bagian samping depan.
Ia tengah menunggu ibunya selesai bekerja.
(BACA JUGA: Terungkap, Ini Lho Penyebab Vespa Corsa 125 Dijauhin Para Mekanik Bengkel)
Saat itulah, tiba-tiba Suzuki Ertiga warna putih yang dikendarai Rini (43) menabrak tembok rumah usaha katering tersebut hingga menghantam Akso yang ada di sana.
Akso sempat dilarikan warga ke RS Bhakti Yudha di Jalan Sawangan, Pancoran Mas, Depok, sesaat setelah kejadian.
Namun luka parah di kepala membuat nyawanya tidak tertolong.
Ia akhirnya menghembuskan napas terakhir saat tiba di RS Bhakti Yudha.
Rusdi, warga Mampang, Pancoran Mas, Depok, yang sempat membantu dan melarikan korban ke RS Bhakti Yudha, Sawangan, menuturkan kondisi Akso.
Menurutnya, luka berat di kepala Akso, selain karena hantaman mobil, juga karena tertimpa reruntuhan tembok dan kusen sebagian bangunan rumah yang ambruk, karena ditabrak mobil itu.
(BACA JUGA: Kecelakaan Truk Lagi, Bawa Air Mineral, Meluncur Tajam dan Hajar Pengendara V-Ixion)
"Soalnya kepala depan dan kepala belakangnya luka parah dan penuh darah," kata Rusdi kepada wartawan, Sabtu (30/6).
Ia mengatakan, peristiwa ini bermula saat Rini, warga yang rumahnya berada di samping rumah usaha katering, hendak memarkirkan mobil Suzuki Ertiga warna putih jenis matic miliknya ke garasi rumah.
Diduga karena kurang mahir, mobil justru menabrak bangunan rumah usaha katering di sampingnya hingga menghantam Akso yang ada di sana.
Kepala Kepolisian Pancoran Mas, Kompol Roni Wowor, memastikan bahwa pihaknya tidak memproses hukum kasus tewasnya Al Aqsa alias Akso, bocah laki-laki 8 tahun, akibat dihantam Suzuki Ertiga di Jalan Makam Bojong, RW 1, Kelurahan Mampang, Pancoran Mas, Kota Depok, Jumat (29/6).
(BACA JUGA: Ngeri, Satpol PP Dirampok Pakai Sajam, Avanzanya Dibawa Kabur, Korban Dibuang di Hutan)
Sebab, kata Roni, keluarga korban dan penabraknya sudah melakukan pembicaraan dan sepakat menyelesaikan kasus ini dengan musyawarah dan secara baik-baik.
"Sehingga keluarga korban tidak menuntut. Karenanya tidak diproses hukum," kata Roni kepada Warta Kota, Sabtu (30/6) malam.
Menurutnya pihak keluarga korban memutuskan tidak membawa kasus ini ke ranah hukum dan menganggapnya musibah, karena ada iktikad baik dari pelaku penabrakan untuk bertanggung jawab penuh serta memberi kompensasi ke keluarga korban.
"Jadi sudah diselesaikan di antara kedua belah pihak secara baik-baik," katanya.